Pemerintahan

MoU antara PDAM Kabupaten Tabalong dengan Kejaksaan Negeri Tabalong

Media Center, TanjungDalam – upaya meningkatkan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (25/2) di Aula Penghulu Rasyid telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara PDAM Kabupaten Tabalong dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong

Naskah Nota Kesepakatan Bersama itu ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong Gde Made Pasek Swardhyana dengan Direktur PDAM Tabalong Abdul Bahid dihadaan Bupqti Tabalong Anang Syakfani. Kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang kemungkinan akan terjadi di BUMD PDAM Tabalong.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong Gde Made Pasek Swardhyana mengatakan, ruang lingkup kerjasama itu nantinya dapat berbentuk pemberian bantuan hukum didalam dan diluar pengadilan dengan Surat Kuasa Khusus, memberikan pertimbangan hukum atau pendapat hukum lainnya dalam rangka mendukung kinerja PDAM Kabupaten Tabalong.

“Dengan kerjasama ini saya berhwrap PDAM jadi lebih profesional dalam melayani pelanggan yakni masyarakat ,” ucapnya.

Ia juga menekankan, Kejaksaan dalam posisi sebagai Jaksa Pengacara Negara atau JPN dapat mewakili pemerintah daerah sesuai dengan SKK yang disampaikan baik dalam proses non ligitasi maupun litigasi.

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

495583
Users Today : 1172
Users Yesterday : 806
This Month : 18049
Total Users : 495583
Views Today : 2749
Total views : 3233450
Who's Online : 9

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/