Politik & Hukum

Selama Bulan Ramadan, Panwaslu Tabalong Edarkan Aturan Kampanye

MediaCenter,Tabalong – Berdasarkan surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang kemudian ditindaklanjuti dengan rapat di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama dengan ketua serta sekretaris tim pemenangan dari setap pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong, aturan-aturan yang berlaku pada masa kampanye di bulan ramadan mulai diedarkan dan disosialisasikan kepada keempat kontestan pilkada 2018.

Hal itu pun dibenarkan oleh Ardiansyah, Komisioner Panwaslu Kabupaten Tabalong, ketika ditemui di kantor, Selasa (22/5), yang mengatakan bahwa terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong pada pilkada 2018 kali ini, setidaknya terlampir 11 poin aturan yang tertulis pada surat edaran tersebut.

Aturan tersebut antara lain adalah selama bulan ramadan pasangan calon tidak diperkenankan melakukan orasi serta kampanye pada waktu berbuka puasa.

“jadi jadwal kampanye tetap seperti biasanya, dimana batasan melakukan kampanye hingga pukul 18.00 WITA, dan apabila ada kegiatan setelahnya seperti berbuka puasa, tidak diperbolehkan ada unsur kampanye dan menyampaikan visi dan misi” tegas Ardiansayah.

Selain itu, ketika mendekati masa hari raya idul fitri, seluruh kontestan pilkada dianjurkan untuk memberikan zakat kepada badan amil zakat.

Namun, disamping itu  keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati juga tetap diperbolehkan memberikan zakat kepada masyarakat dengan catatan tidak menggunakan embel-embel sebagian pasangan calon.

“memberi zakat, infaq, dan sedekah, diperbolehkan jika disalurkan secara pribadi tetapi dilarang ada unsur kampanye ajakan untuk memilih” jelasnya.

Dan Ardi juga mengatakan apabila ada pihak yang melakukan pelanggaran baik pemberi maupun penerima akan diberikan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku yaitu penjara paling sedikit selama 36 bulan. (MCT/Gilang)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

493369
Users Today : 797
Users Yesterday : 1147
This Month : 15835
Total Users : 493369
Views Today : 2421
Total views : 3227254
Who's Online : 7

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/