Pemerintahan

Sebelum Lebaran, THR dan Gaji ke-13 ASN Tabalong Dicairkan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, H Yuzan Noor, memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tabalong akan diberikan tepat waktu sebelum lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.

Pihaknya tidak akan menunda pembayaran hak ASN tersebut. Namun, Yuzan belum bisa membocorkan kepastian tanggal pencairan gaji ke-13 dan THR ini. “Insyaallah sebelum lebaran gaji ke-13 dan THR akan dibagikan” ucap Yuzan Noor saat ditemui Media Center Tabalong, Irwin Apriadi di kantor BPKAD, Rabu 15 Mei 2019.

Selain Kabupaten Tabalong, Yuzan berkata pemerintah daerah lain juga sudah menganggarkan gaji ke-13 dan THR dalam APBD 2019. Pembayaran gaji ke-13 dan THR tidak mengacu peraturan daerah karena mepetnya waktu,

“Untuk petunjuk teknis pelaksanaan gaji ke-13 dan THR itu tidak dilegalisasi peraturan daerah. Tapi cukup peraturan kepala daerah (perkada), artinya cukup peraturan gubernur, walikota atau bupati” terangnya.

Yuzan masih menyiapkan draft peraturan bupati tentang petunjuk teknis pelaksanaan. “Ini kami lagi dalam proses, Insyaallah prosesnya tidak akan lama,” Yuzan melanjutkan

Ia menambahkan antar SKPD teknis harus bersinergi. “BPKAD sudah sepakat dengan bagian hukum di bawah kesra sudah bersinergi untuk mempercepat proses penerbitan peraturan bupati tersebut” terangnya.

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

502464
Users Today : 272
Users Yesterday : 461
This Month : 24930
Total Users : 502464
Views Today : 1841
Total views : 3256669
Who's Online : 8

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/