Ekonomi & Bisnis

Disperindag Lakukan Pengawasan Perdagangan Di Pasar dan SPBU

Media Center, Tabalong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalsel melakukan pengawasan tertib ukur di Pasar Kapar dan SPBU Hikun, Kamis (18/10)

Mereka secara bersama-sama, mengecek dan memeriksa secara seksama, satu persatu timbangan dan alat ukur para pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tabalong, Norzain A. Yani mengatakan, dilakukannya pengawasan tertib ukur untuk menjaga dan memastikan alat ukur di pasar sesuai standar yang baku.

“Tertib ukur ini untuk melindungi kepentingan konsumen maupun produsen dalam bertransaksi” ujar Norzain, ketika ditemui disela-sela pemeriksaan alat ukur.

Ia menjelaskan, dampak yang bisa ditimbulkan ketika alat ukur tidak sesuai standar baku maka bisa saja akan ada kerugian bagi kedua belah pihak, kerugian bisa menimpa konsumen maupun pada si penjual.

Untuk memastikan semua timbangan sesuai standar baku yang ditentukan, maka ia bersama instansi terkait melakukan pengawasan dengan mendatangi sejumlah pasar-pasar tradisional dan SPBU yang ada di Kabupaten Kabupaten Tabalong

“Kita lakukan sampel, di Pasar Kapar Murung Pudak dan ,SPBU Hikun” terang dia. (Win)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

502735
Users Today : 158
Users Yesterday : 385
This Month : 25201
Total Users : 502735
Views Today : 560
Total views : 3258153
Who's Online : 5

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/