Komisi II DPRD Tabalong mendorong adanya perbaikan pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, di sela rapat kerja jajaran Komisi II dengan DPMPTSP Tabalong pada Rabu, 9 Oktober 2024, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong.
Winarto mengatakan bahwa pelayanan perizinan yang berkaitan langsung dengan masyarakat harus diberi perhatian khusus.
Ia juga mendorong agar DPMPTSP memaksimalkan pelayanan berbasis elektronik atau online sehingga layanan yang diberikan semakin cepat dan mudah.
“Ada beberapa hal yang muncul di sana, khususnya berkenaan dengan masalah perizinan, karena pelayanan perizinan ini sangat menjadi persoalan bagi masyarakat, karena ketidaktahuan informasi dan agak keterlambatan proses. Sehingga itu yang kita sampaikan tadi, dalam proses perizinan ini bagaimana caranya kita menjemput bola atau mensosialisasikan cara mereka mengajukan proses izin itu sendiri, baik izin usaha UMKM maupun yang lainnya,” kata Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Dalam rapat kerja ini, DPMPTSP Tabalong menyampaikan beberapa program kerja tahun 2025, mulai dari pengembangan izin penanaman modal, promosi penanaman modal, pelayanan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, hingga pengelolaan data dan sistem penanaman modal.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)