TABALONG HARI INI

Cegah Penyebaran Covid-19, KPH Tabalong Tutup Sementara Ekowisata

Tabalong – Kesatuan Pengelolaan Hutan Tabalong, menutup semua objek ekowisata yang mereka kelola. Penutupan dilakukan atas tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Kalter tentang aksi tanggap darurat penanganan covid-19, serta maklumat kapolri tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Penutupan dilakukan sejak 16 Maret 2020 hingga batas waktu yang ditentukan kemudian. Terdapat 4 ekowisata yang ditutup oleh KPH, yaitu Goa Liang Tapah, Riam Kinarum, Air Terjun Lano, serta Puncak Gunung Karamo dan Belantingan Desa Teratau. Kepala KPH Tabalong, Heriyadi, berharap penutupan objek wisata ini dapat meminimalisir penyebaran covid-19.

“Dengan ini kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong dan sekitarnya bahwa 4 ekowisata yang selama ini dikelola oleh KPH Tabalong bermitra dengan Kelompok Tani Hutan di sana, itu sejak tanggal 16 Maret 2020 sesuai surat edaran Gubernur nomor 360 untuk sementara kami tutup dulu, sehubungan untuk menjaga perlindungan kita dengan adanya covid-19 ini.” Kata Heriyadi.

Heriyadi juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak memaksakan berkunjung ke objek wisata. Selain karena sudah ditutup, hal ini juga dilakukan untuk menjaga keselamatan  bersama. Ia berharap imbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, dan tidak keluar rumah apabila keadaan tidak mendesak. (Alfi)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

494640
Users Today : 229
Users Yesterday : 806
This Month : 17106
Total Users : 494640
Views Today : 552
Total views : 3231253
Who's Online : 4

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/