Sosial & Budaya

Kemakmuran Mesjid Tergantung Pada Kepengengurusannya

MediaCenter, Tabalong – Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengukuhkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Ash Shirathal Mustaqim Tanjung Periode Tahun 2019-2022. 


Pengukuhan Badan Pengelola Masjid Agung Ash Shirathal Mustaqim Tanjung ini bedasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/284/2019 bertempat di  Masjid Agung Ash Shirathal Mustaqim Tanjung, Jumat (10/5/2019).


Bedasarkan Surat Keputusan Badan Pengelola Masjid Agung Ash Shirathal Mustaqim Tanjung, dikukuhkan sebagai Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Ash Shirathal Mustaqim Tanjung, H Zainul Arifin, Sekretaris H. Agus Surya, Bendahara H. Badaruddin.


Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan, kepada pengurus yang telah dikukuhkan untuk dapat memakmurkan masjid yang menjadi kebanggan masyarakat Kabupaten Tabalong.


“kemakmuran sebuah masjid, tergantung pada bagaimana mengelola dan mendayagunakan masjid dengan sebaik-baiknya,” kata Anang. (Irwin Apriadi)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

493348
Users Today : 776
Users Yesterday : 1147
This Month : 15814
Total Users : 493348
Views Today : 2250
Total views : 3227083
Who's Online : 6

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/