Sosial & Budaya

BPPRDTabalong menggelar (FGD) Aplikasi e-PAD dan e –BPHTB

Tanjung,InfoPublik – Untuk mendapatkan masukan yang bermanfaat dalam peningkatan pembangunan bagi pemerintah kabupaten Tabalong ,Khususnya untuk Pengelolaan Pajak dan Retrubisi Daerah .

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang aplikasi e-PAD dan e –BPHTB yang akan launching pada bulan juni-Juli 2019 mendatang.

Bertempat di Aula Penghulu Rasyid ,Selasa (27/3) kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong,Kepala BPPRD, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tabalong, Camat,Lurah ,Notaris,Pejabat Pembuat Akta Tanah serta Perwakilan Bank Kalsel dan juga Narasumber Aplikasi , Wardiansyah dari Malang

Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah,Sangadji mengatakan bahwa kegiatan FGD terkait aplikasi e-PAD dan e-BPHTB ini kuncinya adalah untuk memudahkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah , dalam membuat berbagai laporan melalui aplikasi tersebut agar pembangunan lebih terencana lagi.

“Dengan Kegiatan forum diskusi ini nantinya akan menghasilkan berbagai masukan dan penjelasan tentang aplikasi tersebut ,bagaimana nantinya aplikasi itu bisa berjalan dengan baik.”Katanya.

Menurutnya, aplikasi ini merupakan sebuah bentuk transfaransi pemerintah kepada masyarakat, dalam memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya, serta menimbulkan tingkat kepercayaan yang tingg bagi masyarakat itu sendiri.

“Dan yang paling penting adalah aplikasi ini memberikan kemudahan,jangan sampai ketika aplikasi ini diterapkan membuat sulit masyarakat , oleh karena itu , ini salah satu masukan saya sebelum diskusi terkait tentang aplikasi tersebut.” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tabupaten Tabalong,Erwan menjelaskan selain untuk forum diskusi , kegiatan ini untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan aplikasi yaitu e-PAD dan e BPHTB yang akan diterapkan.

Dikatakannya, Ini salah satu entri point bagi pemerintah daerah, dimana Pemkab Tabalong berkoordinasi dengan Tim pencegahan KPK komisi Pemberantasan Korupsi Pajak,” KPK berharap agar pemerintah kabupaten Kota di Indonesia melakukan inovasi salah satu nya adalah membangun sistem yang dapat mempermudah masyarakat .” Ungkapnya.

Ia berharap dengan penerapan aplikasi ini paling tidak bisa meningkatan asli pendapatan daerah kabupaten Tabalong, mengingat PAD murni Pemkab Tabalong masih dalam bentuk fluktuasi masih berkisar, 167-169 Milyar.

“Target kita kedepan paling lambat tahun 2019 berkomitmen untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Tabalong minimal 200 Milyar, tentunya harus ada dukungan dan bersama sama dalam mendorong serta memacu peningkatan PAD tersebut, jangan hanya tergantung sama pemerintah pusat saja, Oleh sebab itu ,kita harus menggenjot PAD agar naik secara signifikan.”Lanjutnya

Untuk itu, yang pertama kita lakukan harus menyamakan persepsi dulu, dan kedua bahwa sudah saatnya Kabupaten Tabalong membangun sistem dengan aplikasi tersebut seperti halnya daerah daerah lainnya agar Ikhtiar ini segera terealisasi . “Pungkasnya.(MC Tabalong)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

343787
Users Today : 563
Users Yesterday : 585
This Month : 13947
Total Users : 343787
Views Today : 3361
Total views : 2230845
Who's Online : 1

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/