
Apakah Media Center Itu?
Media Center merupakan salah satu upaya pengembangan pertukaran informasi antar instansi ataupun lembaga pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan kementrian/lembaga negara. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan informasi tentang kebijakan yang dikeluarkan Lembaga Negara Republik Indonesia secara tepat, cepat, dan akurat.
Dalam rangka penyebaran dan pemerataan informasi publik untuk seluruh lapisan masyarakat, dibutuhkan aktivitas yang dapat melancarkan arus informasi publik. Media Center salah satunya memiliki tugas pelayanan publik di bidang informasi pemerintahan dimana publik mengalami percepatan informasi baik dari media massa atau lembaga lain akan membutuhkan kecepatan informasi yang akurat dan profesional dari lembaga publik.
Media Center dapat dijadikan pusat informasi dan fasilitasi kebutuhan publik terhadap informasi. Melalui Media Center, publik dapat berkomunikasi dan bertukar informasi mengenai isu strategis atau isu lokal lembaga publik. Lalu-lintas informasi dilaksanakan secara periodik maupun insidental untuk menyerap dan menyebarluaskan informasi kepada publik dengan tepat dan cepat. Media Center bertujuan mendukung pelaksanaan tugas lembaga pemerintah daerah khususnya dalam penyebarluasan informasi untuk kebutuhan publik.
Media Center berada dan melekat secara operasional pada lembaga informasi dan komunikasi yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong
Media Center Tabalong merupakan wahana berkumpulnya mitra kerja berbagai kalangan media/tim humas dari satker di daerah dalam rangka penyerapan maupun penyebaran informasi reformasi birokrasi di Pemkab Tabalong. Media Center Tabalong juga berfungsi menyerap informasi dari berbagai kalangan, mengolah data, dianalisa kemudian menjadi sebuah informasi yang akan diberikan kepada pengambil kebijakan. Media Center Tabalong menghasilkan produk informasi berupa naskah (press release) serta berupa rekaman (audio visual) yang terdokumentasikan dengan baik.
Media Center Tabalong memiliki jaringan dengan beberapa media yang merupakan partner (media partner) sekaligus sebagai mitra kerja dalam menginformasikan kebijakan pemerintah. Media yang menjadi partner tersebut adalah media cetak, media elektronik, media online, jejaring sosial, baik dalam negeri maupun luar negeri. Di samping itu beberapa penerbitan, dalam bentuk buku, majalah dan lain-lain juga menjadi bagian dalam kehumasan di lingkungan Media Center Tabalong.
Sumber daya manusia ini juga harus mampu membuat program, jadwal pemanfaatan dari Media Center Tabalong ini. Spesifikasi pengelola Media Center Tabalong yang idealnya adalah Staf Bagian Humas Setda Tabalong sebagai staf ahli yang memiliki latar belakang jurnalistik, kehumasan, dan memahami seluk-beluk komunikasi, sehingga diharapkan mampu menghasilkan produk-produk layanan informasi yang berkualitas, dibantu oleh beberapa orang pelaksana administrasi maupun teknis (tim TI).
Visi
Media Center Tabalong merupakan wahana pelayanan informasi dan program kehumasan tentang kebijakan Daerah yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan pembangunan Media Center Tabalong adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dan satuan kerja di daerah khususnya Tabalong dalam penyebarluasan informasi untuk kebutuhan publik.
Misi
Media Center Tabalong dirancang untuk mengembangkan pelayanan informasi kepada publik dan satuan kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik sebagai bagian dari upaya untuk mendorong masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat, cepat, mudah dan terjangkau.
Keberadaan Media Center Tabalong merupakan satuan gugus tugas yang berada dan melekat secara operasional pada Media Center pada Diskominfo Tabalong, yaitu pusat pengelola informasi yang dikelola oleh Tim IT Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa Media Center Tabalong adalah pusat informasi dan kehumasan milik Pemkab Tabalong Tujuannya adalah pusat penyampaian informasi dan kehumasan unsur pimpinan daerah dalam menjalan program kerjanya. Informasi itu dapat berupa liputan jurnalistik seputar kegiatan Pejabat Daerah, kebijakan yang perlu diketahui publik, dan pengumpulan data-data (bank data) dari setiap SKPD.
Adapun fungsi Media Center Tabalong adalah :
- Pengumpulan, penyaringan, dokumentasi dan penerbitan;
- Perumusan pembinaan hubungan dengan Badilag dan masyarakat serta publikasi; dan
- Perumusan kebijakan fasilitasi pelaksanaan penerangan masyarakat.
Potensi Media Center Tabalong bagi aparatur Pemkab Tabalong ke depan sangat besar terutama dalam pemenuhan hak publik terhadap informasi. Ketika kondisi itu berjalan, maka cita-cita penyelenggaraan pemerintahan yang transparan akan segera terwujud dengan terbangunnya sistem informasi dan komunikasi yang baik dan lalu lintas pertukaran informasi yang tepat, cepat dan akuntabel.
Media Center mampu menjadi tempat untuk mengakses informasi berkomunikasi dan layanan sosial ekonomi dengan menggunakan sarana teknologi informasi dan komunikasi berupa komputer, scanner, printer, dan koneksi internet. Selain itu media center juga dapat menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.