Sosial & Budaya

ASN Dihimbau Bayar Zakat

Tanjung – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tabalong H Mardani langsung turun menjadi narasumber acara sosialisasi Zakat Profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Kabupaten Tabalong di Gedung Sarabakawa Tanjung, Senin (26/3/2018).

Sebagaimana diketahui bahwa zakat adalah kadar harta tertentu yang diberikan kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) dengan syarat tertentu. Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), zakatnya dikenal sebagai zakat profesi.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan mengenai Zakat Profesi. Zakat profesi yaitu diwajibkannya membayar Zakat dari hasil profesinya, dikarenakan gaji yang didapat terus menerus sepanjang tahun dan apabila jumlah gajinya tersebut dalam satu tahun telah mencapai nishab, maka ditetapkan untuk wajib mengeluarkan Zakat, karena terdapat illat (penyebab) yang menurut ulama fiqh adalah haul dan nishab yang merupakan landasan diwajibkannya Zakat.

Melalui sosialisasi Zakat ini, diharapkan peserta yang berhadir mengerti dan memahami pentingnya Zakat dalam kehidupan.

“Sehingga nantinya terpanggil untuk berzakat,” harapnya. (MC Tabalong/Erwin)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

502173
Users Today : 442
Users Yesterday : 622
This Month : 24639
Total Users : 502173
Views Today : 2696
Total views : 3254532
Who's Online : 3

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/