Politik & Hukum

Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Berganti Menjadi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah

Tanjung – Dinas Pekrjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tabalong mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah(TKPRD) di Wisma Tamu Bersinar, Selasa (13/2).

Yang mana kegiatan itu, melakukan pembahasan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 116 tahun 2017 tentang perubahan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) menjadi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah(TKPRD).

“Perubahan Sekretariat BKPRD yang semula berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Saat ini menjadi TKPRD berdasarkan Permendagri 116 Tahun 2017. Yang mana sekarang Sekretariat TKPRD berada di DPUPR Kabuapaten Tabalong ,” Katanya Sekretaris DPUPR Kabupaten Tabalong, Agung.

Perubahan tersebut, kata dia, tidak merubah Standard Operating Procedure (SOP) yang sudah ada. “Hanya penempatannya saja yang berubah,” ucapnya.

Rakor diikuti sebanyak 82 orang. Yang terdiri dari Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tabalong, Camat dan kelurahan yang berada di daerah perkotaan. (MC Tabalong/Erwin)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

497526
Users Today : 823
Users Yesterday : 1043
This Month : 19992
Total Users : 497526
Views Today : 3266
Total views : 3239551
Who's Online : 15

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/