Sosial & Budaya

Tabalong Luncurkan KIA

Tanjung – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong melaunching Kartu Identitas Anak (KIA) dan Pelayanan Terintegrasi, Senin (27/11/2017).

Launcing KIA dan Pelayanan Terintegritas ini, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani.

Kepala Disdukcapil Tabalong, H Suryanadie menjelaskan, program KIA dimaksudkan untuk pendataan, perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional.

“Pelaksanaannya sendiri di atur dalam Permendagri No 2 Tahun 2016 Tentang KIA. Namun untuk penerapan di Tabalong berdasarkan SK Mendagri No 471.13-112/Dukcapil Tentang Penetapan 50 Kabupaten Kota sebagai pelaksana program KIA tahun 2017, termasuk diantaranya Kabupaten Tabalong,” ungkapnya.

Kartu Identitas Anak sendiri, kata dia, diberikan kepada anak yang berusia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun kurang satu hari.

“Khusunya untuk usia anak diatas 5 tahun, kami nantinya akan bekerjasama dengan pihak sekolah dan dibuatkan secara kolektif. Namun untuk anak usai dibawah 5 tahun akan diberikan bersamaan dengan pembuatan akta kelahirannya,” pungkasnya. (MC Tabalong/Erwin)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

330609
Users Today : 769
Users Yesterday : 915
This Month : 769
Total Users : 330609
Views Today : 3376
Total views : 2158540
Who's Online : 7

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/