TABALONG HARI INI

Dampak Covid-19, BPR Tabalong Bersinar Beri Keringanan Kredit Untuk Nasabah

Tabalong – BPR Tabalong Bersinar, memberikan relaksasi pembayaran angsuran kredit bagi pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak wabah covid19. Pemberian relaksasi tersebut berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dilanjutkan dengan instruksi Bupati Tabalong.

Melalui relaksasi ini, debitur di BPR Tabalong Bersinar yang memiliki masa angsuran selama 1 tahun, dapat melunasi pinjamannya dalam jangka waktu dua tahun. Komisaris PT BPR Tabalong Bersinar, Husin Ansari mengatakan, di BPR Tabalong Bersinar terdapat 2 jenis nasabah, yakni nasabah kredit gerbang emas bunga nol persen dan nasabah umum. 2 jenis nasabah tersebut bisa mendapat mendapat relaksasi dari BPR.

Husin menambahkan, relaksasi tersebut sudah berlaku ketika terbitnya instruksi dari presiden republik indonesia, terkait relaksasi kredit. (Sherly)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

507429
Users Today : 425
Users Yesterday : 379
This Month : 3431
Total Users : 507429
Views Today : 3052
Total views : 3283075
Who's Online : 8

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/