TABALONG HARI INI

Desa Sungai Rukam Alokasikan 130 Juta Rupiah Untuk Tanggap Covid-19

Tabalong – Desa Sungai Rukam Satu melakukan rasionalisasi APBDES tahun 2020 untuk penanganan covid-19. Pihak desa mengalokasikan dana sebesar 130 juta dari hasil rasionalisasi.

Jumlah ini sesuai dengan arahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 tentang pedoman prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, yang mewajibkan setiap desa menggarkan dana pencegahan covid-19 minimal 50 juta rupiah. Kepala Desa Sungai Rukam Satu, Hasan, mengungkapkan bahwa dana digunakan sebagai upaya pencegahan covid-19.

Hingga saat ini Desa Sungai Rukam Satu telah membagikan tempat cuci tangan dan sabun lebih dari 200 unit ke semua rumah warga. Bantuan ini merupakan tahap pertama yang digelontorkan pihak desa. (norman)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

496309
Users Today : 649
Users Yesterday : 1249
This Month : 18775
Total Users : 496309
Views Today : 1258
Total views : 3234845
Who's Online : 4

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/