Sosial & Budaya

Tindak Lanjut Dari Penertiban Warung Remang-Remang

Tanjung, InfoPublik – Komisi satu DPRD membahas tindak lanjut penertiban warung remang-remang di wilayah selatan, Kepada Satuan Polisi Pamong Praja  pada rapat perubahan APBD tahun anggaran 2017  hal ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sebelumnya di wilayah utara dan tengah Kabupaten Tabalong.

Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP pada APBD perubahan anggaran tahun 2017, menyampaikan sejumlah kegiatan yang akan di canangkan diantara nya penertiban warung remang-remang di wilayah selatan Kabupaten Tabalong.

Ketua komisi satu DPRD Zainal Ilmi Mahrudi mengatakan terkait penertiban ini, “pihak komisi 1 DPRD telah mendapatkan permintaan dari masyarakat  karena warung ini meresahkan warga dan merusak moral masyrakat  baik itu secara psikologis maupun spiritual.”ungkapnya.

Terkait penertiban warung remang-remang di wilayah selatan pihak Satpol PP menyampaikan terkendala di masalah anggaran dan menyampaikan kendala ini pada komisi 1 DPRD dalam APBD perubahan 2017 dan rencana APBD 2018.

Pihak komisi 1 DPRD menanggapi baik APBD perubahan 2017 dan rencana 2018 tersebut yakni komisi 1 DPRD mengusulkan untuk menindak lanjuti penertiban warung remang-remang di wilayah selatan Tabalong. MC Tabalong/Ruly/Eyv)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

502024
Users Today : 293
Users Yesterday : 622
This Month : 24490
Total Users : 502024
Views Today : 1075
Total views : 3252911
Who's Online : 1

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/