Politik & Hukum

Polres Tabalong Melakukan Razia Pengendara Kendaraan Roda Dua

Tanjung, InfoPublik – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tabalong melakukan razia terhadap pengendara kendaraan roda dua sasaran razia adalah pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, dan kelengkapan atribut sepeda motor.

Kepala  Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tabalong, Akp Faisal Amri Nasution mengungkapkan, “sebanyak 25 pengendara sepeda motor yang  terjaring razia, para pelanggar kebanyakan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan serta melanggar aturan lalu lintas seperti, tidak memakai  helm, spion, dan mematikan lampu pada siang hari.”ucapnya.

Para pelanggar dikenakan tilang, dan dapat membayar denda penilangan melalui sistem E–Tilang, pelanggar dapat membayar denda tilang langsung di tempat, ataupun melakukan transfer melalui ATM terdekat.

Dengan adanya razia seperti ini masyarakat diharapkan dapat tetap mematuhi aturan lalu lintas, agar potensi kecelakaan lalu lintas dapat dikurangi. (MC Tabalong/Eyv)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

497491
Users Today : 788
Users Yesterday : 1043
This Month : 19957
Total Users : 497491
Views Today : 2965
Total views : 3239250
Who's Online : 17

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/