Pemerintahan

BKN RI Terapkan Sistem Ngantor 3 Hari Seminggu, Jam Kerja ASN Tabalong Dipastikan Normal

 

Dalam rangka efisiensi anggaran, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) telah melakukan beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah memberlakukan kerja selama tiga hari dalam seminggu. Kebijakan ini tidak berlaku di Tabalong, karena tidak terdampak signifikan atas efisiensi anggaran.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Erwan Mardani, saat ditemui di tempat kerjanya pada Jumat, 14 Februari 2025, di Kantor BKPSDM Tabalong. Efisiensi anggaran yang dilakukan BKN RI adalah dengan menerapkan formula sistem Work from Anywhere (WFA) selama 2 hari dan 3 hari bekerja di kantor seperti biasa.

Kepala BKPSDM Tabalong, Erwan Mardani, memastikan sistem ngantor tiga hari dalam seminggu tidak berlaku untuk Tabalong. Meski demikian, dirinya tetap melakukan antisipasi dalam hal penggunaan anggaran.

“Alhamdulillah kalau kita untuk saat ini ya kita belum ada pelaksanaan itu dan ini kita patut bersyukur, tetapi kita tetap harus hati-hati, harus tetap antisipasi soal efisiensi anggaran ini ya, demikian,” ujar Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.

Erwan Mardani menambahkan, meski tidak mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan seperti halnya di pemerintah pusat, ia tetap mengimbau khususnya karyawan di BKPSDM agar dapat melakukan penghematan baik dari segi penggunaan listrik, penggunaan perjalanan dinas, dan lain sebagainya.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

502214
Users Today : 22
Users Yesterday : 461
This Month : 24680
Total Users : 502214
Views Today : 174
Total views : 3255002
Who's Online : 5

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/