Kegiatan konsultasi publik pertama Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk wilayah perkotaan Tanta mendapatkan sambutan positif dari Camat Tanta. RDTR dan KLHS dinilai mampu mempermudah perizinan dan juga membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi di Kecamatan Tanta.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Tanta, Ady Fazar, saat diwawancarai di sela kegiatan konsultasi publik pertama Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR bersama Kementerian ATR/BPN, Rabu, 18 September 2024, di Hotel Aston Tanjung.
Ady menilai, adanya RDTR dapat memberikan kemudahan untuk segala perizinan serta membuka peluang bagi para investor untuk melakukan investasi di wilayah Tanta. Dengan adanya dokumen RDTR, para investor dapat memiliki gambaran terkait potensi, situasi, dan kondisi yang ada di wilayah Tanta.
Selain itu, dengan adanya KLHS, para investor juga dapat mempertimbangkan berbagai potensi masalah yang mungkin terjadi, seperti banjir, kebakaran hutan, dan lain sebagainya.
“Tentunya dengan pelaksanaan program dari Kementerian ATR ini, kami dari Kecamatan Tanta sangat bersyukur. Ini merupakan momentum bagi Kecamatan Tanta untuk lebih maju lagi, karena di kajian ini nanti akan diperoleh zonasi demi zonasi pemanfaatan lahan di wilayah Kecamatan Tanta yang nantinya akan mempermudah perizinan dan mempermudah para investor apabila ingin melakukan investasi di Kecamatan Tanta,” (Ady Fazar, Camat Tanta).
Ady pun berharap, dengan adanya kegiatan konsultasi publik pertama ini, dapat menjadi momentum untuk pengembangan infrastruktur di wilayah Kecamatan Tanta.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)
