Dalam rangka memperkuat koordinasi dan komitmen semua pihak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong mengadakan Pertemuan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ke-3 tingkat kabupaten pada Selasa, 17 September 2024, di Aston Tanjung City Hotel.
Pertemuan Koordinasi TPPS ke-3 tingkat Kabupaten Tabalong ini dihadiri oleh anggota TPPS Kabupaten Tabalong, seperti Kepala Bapperida Tabalong, DP3AP2KB Tabalong, Dinkes Tabalong, DPMD Tabalong, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam mempercepat penurunan stunting melalui intervensi yang spesifik dan sensitif, serta memperkuat deteksi dini dan penanganan kasus stunting.
Kepala DP3AP2KB Tabalong, Rusmadi, saat diwawancarai mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi TPPS Kabupaten Tabalong, mengevaluasi pelaksanaan TPPS Tabalong selama periode semester 1 tahun 2024, serta menciptakan komitmen yang kuat di lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting, sehingga dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Tabalong.
“Semua lini ini, pada rapat pertama dan kedua, sudah melakukan kerja bersama menyamakan persepsi. Nah, pada hari ini kita mengevaluasi kembali terhadap pelaksanaan kita yang terdahulu sehingga kita berharap dengan evaluasi ini kegiatan kita dapat terukur, dan semoga target kita dalam rangka penurunan stunting, sebagaimana yang diamanatkan, paling tidak adalah 14% di tahun 2024 itu dapat tercapai. Nah, sekarang kita berada di 18,1% prevalensi di Tabalong,” ujar Rusmadi, Kepala DP3AP2KB Tabalong.
Rusmadi berharap, melalui pertemuan ini, semua SKPD dan mitra lintas program serta lintas sektor dapat terus berkomitmen dan bersinergi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tabalong.
Semua pihak harus bekerja sama untuk mencapai target nasional, yakni menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Target tersebut hanya dapat dicapai melalui kerja keras, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
(Nova Arianti, TV Tabalong)
