Pemerintahan

Cegah Pelanggaran Kampanye Pilkada, Bawaslu Rakor Bersama Stakeholder Terkait

 

Dalam rangka pencegahan pelanggaran kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Tabalong menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder terkait. Pada rakor ini, Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyelenggaraan reklame, khususnya untuk alat peraga kampanye, menjadi fokus pembahasan.

Bawaslu Tabalong menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dalam rangka pencegahan pelanggaran kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, pada Rabu, 11 September 2024, di Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, memaparkan aturan mengenai ketentuan pemasangan alat peraga kampanye.

Ia juga meminta diadakan rapat koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga perangkat desa untuk menyamakan persepsi terkait Peraturan Bupati Tabalong Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Tabalong.

“Dan ini harapannya sampai tingkat desa. Nah, terkadang kita berdebat persoalan, boleh atau tidak di terminal, boleh atau tidak di pasar, dan tentunya itu perlu rapat koordinasi bersama. Kami dari Bawaslu, terima kasih banyak kepada beberapa stakeholder, kita sudah mengajukan permohonan terkait kelompok kerja terkait dengan kampanye. Nanti, melalui kelompok kerja tersebut, mudah-mudahan ada masukan yang akhirnya menjadi keputusan kepada KPU terkait lokasi APK.” ujar Mahdan Basuki, Ketua Bawaslu Tabalong.

Selain itu, Mahdan Basuki juga menegaskan bahwa setiap tim kampanye, relawan, pihak lain, penghubung pasangan calon (LO), dan petugas kampanye harus didaftarkan ke KPU.

Sekadar diketahui, rakor ini dihadiri Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, beserta jajarannya, KPU Tabalong, Kejaksaan Negeri Tabalong, TNI, Polri, dan undangan lainnya.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

497288
Users Today : 585
Users Yesterday : 1043
This Month : 19754
Total Users : 497288
Views Today : 1807
Total views : 3238092
Who's Online : 18

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/