Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan telah dilaksanakan di setiap kecamatan se-Kabupaten Tabalong. Selanjutnya, hasil rekapitulasi akan direkap di tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 sampai dengan 21 September 2024.
Beginilah suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong tingkat kecamatan, yang dilaksanakan di Kecamatan Murung Pudak pada Selasa, 10 September 2024.
Selain di sini, rapat pleno juga dilaksanakan di setiap kecamatan se-Kabupaten Tabalong dari tanggal 9 sampai dengan 11 September 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tabalong, Syahrani, yang ditemui di Kantor KPU Tabalong menjelaskan bahwa rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan merupakan hasil pemutakhiran data oleh PPS desa dan kelurahan selama 10 hari di lapangan.
Kemudian, menerima masukan dan tanggapan masyarakat serta pengawas pemilu, lalu dilakukan penyusunan di tingkat desa dan kelurahan dari tanggal 5 sampai dengan 7 September 2024. Hasil penyusunan tersebut disampaikan dalam rapat pleno tingkat kecamatan.
Syahrani mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, tidak ada kendala selama proses pemutakhiran data di tingkat desa, kelurahan, maupun kecamatan. Namun, ada kemungkinan terjadi perubahan jumlah DPSHP dari data DPS sebelumnya, yaitu 188.294 pemilih.
“Kemungkinan ada perubahan dari data sebelumnya, karena mungkin ada yang meninggal, pindah domisili, kemudian ada yang menjadi TNI/Polri, atau bisa jadi ada pemilih baru yang masuk ke Kabupaten Tabalong,” ujar Syahrani, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tabalong.
Selanjutnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tingkat kabupaten dijadwalkan pada tanggal 19 atau 20 September 2024. Melalui rapat pleno tersebut, nantinya akan ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Tahun 2024.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)
