Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali melakukan rapat pembahasan revisi SOP perizinan dan non-perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong pada Selasa, 3 Agustus 2024.
Rapat pembahasan revisi SOP perizinan dan non-perizinan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Tabalong, Muhammad Fitri Hernadi, di ruang kerjanya.
Rapat ini membahas tentang revisi yang perlu dilakukan pada SOP perizinan dan non-perizinan, mengingat adanya beberapa regulasi yang perlu disesuaikan.
Seperti penghapusan sejumlah persyaratan perizinan yang berimbas pada berubahnya standar pelayanan, serta kemudahan dan durasi waktu penerbitan perizinan dan non-perizinan yang semakin dipercepat.
Kepala DPMPTSP Tabalong, Suryanadie, menargetkan revisi SOP perizinan dan non-perizinan selesai pada bulan September 2024 untuk semua jenis layanan non-berusaha yang menjadi kewenangan DPMPTSP Tabalong.
“Jadi, semua jenis layanan yang non-berusaha, yang di luar OSS, yang menjadi kewenangan kita itu kita revisi baik dari segi kecepatan maupun persyaratannya. Dan alhamdulillah, rekan-rekan kita ini sudah menyambut dengan baik,” ujar Suryanadie, Kepala DPMPTSP Tabalong.
Suryanadie berharap melalui rapat ini proses perizinan dan non-perizinan dapat dilakukan lebih cepat, sehingga terwujud pelayanan prima, kemudahan, dan kecepatan yang baik dalam pelayanan perizinan.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)
