Penjabat Sekretaris Daerah Tabalong, M. Fitri Hernadi, berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan terbaik. Ini menyusul akan direvisinya SOP pelayanan perizinan DPMPTSP.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Tabalong, Muhammad Fitri Hernadi, saat diwawancarai usai rapat tindak lanjut SOP rekomendasi perizinan dan non-perizinan terintegrasi, pada Selasa, 3 Agustus 2024, di ruang kerja Sekretaris Daerah Tabalong.
Fitri Hernadi berharap dengan adanya revisi SOP pelayanan perizinan dan non-perizinan, maka akan berimbas pada peningkatan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Tabalong.
Terlebih saat ini MPP Tabalong memiliki 26 loket pelayanan dari berbagai instansi dengan ratusan jenis pelayanan perizinan yang diberikan.
Selain itu, melalui revisi SOP pada pelayanan perizinan dan non-perizinan juga diharapkan akan memberikan kepastian waktu dan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Tapi mungkin ini lebih kepada bagaimana bisa ada percepatan dan ada kepastian. Kalau mungkin selama ini misalnya ada satu pelayanan yang melibatkan tidak hanya satu SKPD, tapi ada beberapa, termasuk juga evaluasi di lapangan, maka kepastian itu yang dipetakan pada seluruh pengampu agar masyarakat begitu mengajukan pelayanan, mereka sudah bisa memantau berapa hari lagi harus selesai, berapa hari lagi mereka apakah bisa diterima atau tidak, mereka sudah dapat kepastiannya,” ujar Fitri Hernadi, PJ Sekda Tabalong.
Diketahui, revisi SOP perizinan dan non-perizinan ditargetkan selesai pada bulan September 2024 untuk semua jenis layanan non-berusaha yang menjadi kewenangan DPMPTSP Tabalong.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)
