Pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 resmi dibuka selama tiga hari. Sebanyak tiga bakal pasangan calon dijadwalkan mendaftar ke KPU Tabalong pada hari kedua dan ketiga.
KPU Tabalong membuka pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 selama tiga hari, dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024, di kantor KPU Tabalong, Jalan Tanjung Selatan, Kecamatan Murung Pudak.
Terpantau pada hari pertama ini, tidak ada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong yang mendaftarkan diri.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, dalam press conference-nya menjelaskan, berdasarkan surat pemberitahuan dari bakal pasangan calon, tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong akan mendaftarkan diri pada hari kedua dan ketiga.
Adapun jadwal pendaftaran tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong secara berurutan adalah: Norhasani dan Gusti Kadarusman pada tanggal 28 Agustus 2024 pukul 09.00 pagi, keesokan harinya Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani pada pukul 10.00 pagi, kemudian Marlan dan Murjani pada pukul 15.00 sore di hari yang sama.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)
