Sosial & Budaya

KPU Tabalong seleksi anggota panitia pemilihan kecamatan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menyeleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilu legislatif 2019. Sekretaris KPU Kabupaten Tabalong Suparman di Tanjung, Selasa mengatakan tahap wawancara bagi calon anggota PPK sudah dilaksanakan 19 – 20 Februari 2018 oleh lima anggota komisioner.

“Sesuai peraturan KPU Nomor 3 tahun 2018 jumlah anggota PPK hanya tiga orang per kecamatan,” jelas Suparman.

Terpisah satu anggota komisioner KPU setempat Cicih Agus Sulistyani menyampaikan calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara sebanyak 72 orang.

“Sebelumnya 162 orang yang mendaftar dan hanya 72 calon anggota PPK yang maju ke tahap wawancara,” jelas Cicih.

Selanjutnya dari 72 orang tersebut diseleksi lagi untuk menjadi anggota PPK dengan formasi 36 orang atau tiga orang per kecamatan.

Pada pemilu sebelumnya jumlah anggota PPK sebanyak lima orang tiap kecamatan

Anggota PPK untuk Pemilu legislatif nantinya bertugas sejak 9 Maret 2018 hingga 16 Juni 2019. MC Tabalong/Ant Kalsel

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

502173
Users Today : 442
Users Yesterday : 622
This Month : 24639
Total Users : 502173
Views Today : 2789
Total views : 3254625
Who's Online : 2

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/