TABALONG HARI INI

Pelayanan Online Disdukcapil Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

TABALONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong sejak 10 Agustus lalu, memperpanjang pelayanan online hingga 23 Agustus mendatang. Hal ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Bupati Tabalong akibat dari perpanjangan PPKM level tiga.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Suryanadie memastikan, perpanjangan pelayanan online ini, tidak akan mengganggu pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat yang tidak bisa melakukan pelayanan online pun akan diberikan pelayanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik Tabalong, karena lebih kondusif.

“Karena ada dua alternative, pertama adalah mereka masih bisa mendapatkan pelayanan tatap muka tapi kami arahkan ke mal pelayanan public karena disana suasananya lebih baik lebih nayaman lebih terbuka dibandingkan dengan tempat kami disini, nah yang kedua pelayanan online sudah terbiasa masyarakat lakukan, itu yang membuat kami masih membuka pelayanan online, belum membuka pelayanan tatap muka, jadi ada kondisi kondisi seperti itu.” Kata Suryanadie- Kepala Disdukcapil Tabalong.

Suryanadie berharap kondisi penyebaran covid-19 segera menurun, sehingga semua pelayanan publik, termasuk Pelayanan Disdukcapil Tabalong dapat lebih optimal. (M. Arie Arieyadi).

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

507397
Users Today : 393
Users Yesterday : 379
This Month : 3399
Total Users : 507397
Views Today : 2525
Total views : 3282548
Who's Online : 8

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/