Pemerintahan

Dana Transfer 2026 ke Tabalong Dipotong Rp. 1 T, Pemkab Lakukan Rasionalisasi Anggaran

 

Kabupaten Tabalong menghadapi tantangan berat pada tahun 2026, setelah pemerintah pusat memotong dana transfer yang nominalnya mencapai satu triliun atau seribu miliar, menanggapi hal tersebut pemkab tabalong akan segera melakukan rasionalisasi belanja di seluruh OPD.

Rencana rasionalisasi anggaran 2026 disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, BPKAD Tabalong, Husin Ansari yang diwawancarai di ruangannya, pada jumat 3 Oktober 2025, di Kantor BKPAD Tabalong.

Husin menuturkan, pemotongan terbesar dari dana transfer tersebut terjadi pada dana bagi hasil, DBH yang anjlok dari satu koma 5 triliun di tahun 2025, menjadi hanya 368 miliar di tahun 2026 ada penurunan sebesar satu koma 148 triliun rupiah.

Selain dana bagi hasil, penurunan juga terjadi pada dana bagi hasil sumber daya alam royalti batu bara sebelumnya kabupaten tabalong mendapatkan 1 koma 384 triliun di tahun 2025 dan di tahun 2026 menjadi 318 miliar.

Dana desa pun turut terimbas pemotongan dana transfer, di tahun 2025 Kabupaten Tabalong menerima transfer dana desa sebesar 100 miliar tahun 2026 turun menjadi 85 miliar.

Husin pun menjelaskan, meski dana lokasi umum DAU naik dari 501 miliar di tahun 2025 menjadi 788 miliar di tahun 2025 atau sekirat 57 persen namun secara keseluruhan kondisi fiskal Tabalong tetap menurun sehingga perlu adanya rasionalisasi belanja diseluruh OPD.

“Ya strategi yang kami lakukan pertama kami melakukan rasionalisasi terhadap semua belanja di seluruh OPD dalam waktu dekat akan kami membuatkan surat edarannya untuk OPD segera melakukan rasionalisasi, rasionalisasi itu terhadap belanja-belanja yang tidak mendukung atau tidak memiliki output yang terukur misalkan kita kurangi belanja ceremonial terus juga ATK nanti akan kita batasi termasuk juga yang lain-lainnya ttu akan melakukan rasionalisasi, selain itu juga mungkin nanti berdampak juga akan rasionalisasi terhadap hibah, Bansos maupun bantuan keuangan.” Ujar Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong

Husin menambahkan, rasionalisasi ini perlu dilakukan agar apbd tetap sehat dan program prioritas Kabupaten Tabalong tetap berjalan, selain itu ia juga ingin memastikan anggaran yang ada bisa terserap maksimal dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, dimana fokusnya tetap pada tujuh program prioritas bupati dan wakil bupati tabalong.

Husin pun berharap, Pemerintah Pusat dapat memperhitungkan pemotongan dana transfer tersebut sebagai kurang bayar yang  dapat dikembalikan di tahun berikutnya selain itu ia juga mendorong kementerian dan lembaga agar lebih banyak mengalokasikan program nasional di tabalong, seperti pembangunan infrastruktur jalan hingga pertanian.(MC Tabalong/Dano Nafarin)

 

Klik Untuk Berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

496938
Users Today : 235
Users Yesterday : 1043
This Month : 19404
Total Users : 496938
Views Today : 391
Total views : 3236676
Who's Online : 16

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/