Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, mendorong agar Posyandu terus bertransformasi dan berkembang seiring dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pasalnya, Posyandu merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya kepada ibu dan anak.
Hal itu disampaikan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Jambore Kader Posyandu pada Kamis, 18 September 2025, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Haji Fani mengatakan bahwa seiring perkembangan zaman dan semakin banyaknya kebutuhan masyarakat, fungsi Posyandu kini bertransformasi lebih luas.
Posyandu didorong untuk menjadi Posyandu 6 SPM, yaitu Posyandu yang mampu menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yakni kesehatan, sosial, perumahan, pekerjaan umum, pendidikan, dan ketertiban umum.
“Pengembangan Posyandu ke arah integrasi layanan lintas sektor ini merupakan bagian dari transformasi layanan dasar yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan. Posyandu harus menjadi simpul pelayanan terpadu yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat secara langsung dan berkesinambungan,” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Haji Fani menyampaikan bahwa transformasi Posyandu sejalan dengan visi Kabupaten Tabalong yang ingin mewujudkan Tabalong Smart, karena Posyandu bukan hanya sekadar tempat menimbang bayi atau memberikan imunisasi, tetapi menjadi pusat layanan terpadu yang lebih komprehensif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Nova Arianti/TV Tabalong)
