Pemerintahan

Diskominfo Tabalong Ajak Mahasiswa STIA Bijak dalam Bermedia Sosial

 

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong menggandeng Kejaksaan Negeri Tabalong untuk mensosialisasikan bijak dalam bermedia sosial kepada puluhan mahasiswa STIA Tabalong. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan lebih memahami etika dan risiko hukum dari penyalahgunaan media sosial.

Sosialisasi bijak dalam bermedia sosial dilaksanakan Diskominfo Tabalong pada 18 September 2025 di Aula STIA Tabalong. Kegiatan ini juga menghadirkan Kejaksaan Negeri Tabalong yang memberikan pemahaman terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pelaksana Kepala Dinas Kominfo Tabalong, Eddy Suriyani, mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan para mahasiswa memahami etika dalam bermedia sosial. Pasalnya, terdapat dampak serta akibat jika dalam bermedia sosial sampai merugikan orang lain.

“Tujuannya adalah paling tidak kita menambah literasi digital bagi mahasiswa, bagaimana nanti bersosial media dengan baik. Karena nanti berimbas pada apa yang kita postingkan, cerita yang kita upload. Nah, ini sudah mereka ketahui tadi, dan kayaknya tadi memang sudah mengetahui ya mereka, bahwa ada pasal-pasal yang mengikat mereka kalau misalnya melakukan postingan yang menyalahi undang-undang,” ujar Eddy Suriyani, Plt Kepala Dinas Kominfo Tabalong.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tabalong, Muhammad Fadhil, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penggunaan media sosial.

“Tentu kejaksaan juga punya peran bagaimana kemudian mencegah terjadinya tindak pidana, salah satunya melalui media sosial. Bagaimana kemudian orang-orang memahami bahwa ada implikasi hukum terhadap penggunaan-penggunaan media sosial, jadi sangat sejalan. Kami tentu berterima kasih juga kepada Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong yang membuat program ini, sangat membantu kami dalam pencegahan atau mensosialisasikan penegakan hukum,” ujar M. Fadhil, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tabalong.

Fadhil berharap seluruh peserta sosialisasi ini dapat menyebarkan informasi kepada teman, keluarga, serta orang sekitar mengenai UU ITE yang bisa dikenakan apabila terindikasi merugikan orang lain di media sosial.

(Nova Arianti/TV Tabalong)

Klik Untuk Berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

473354
Users Today : 24
Users Yesterday : 1175
This Month : 17233
Total Users : 473354
Views Today : 55
Total views : 3155575
Who's Online : 6

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/