Pemerintahan

DPMPTSP Tabalong Sosialisasikan MPP-D dan OSS untuk Urus Perizinan Secara Online

 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong mensosialisasikan penggunaan aplikasi perizinan dan non-perizinan melalui MPP Digital (MPP-D) dan Online Single Submission (OSS). Sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat Tabalong tentang keberadaan layanan perizinan online yang dapat diakses di mana pun selama memiliki jaringan telekomunikasi.

Sosialisasi penggunaan aplikasi perizinan dan non-perizinan melalui MPP Digital (MPP-D) dan Online Single Submission (OSS) digelar DPMPTSP Tabalong pada 24 Februari 2025 di Kantor Kecamatan Upau. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan tenaga kesehatan puskesmas, bidan desa, serta pelaku UMKM yang ada di wilayah Kecamatan Upau.

Sejak diluncurkan pada Oktober 2024 lalu, MPP Digital tercatat telah memberikan 218 layanan online khusus untuk layanan perizinan bidang kesehatan. Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi DPMPTSP Tabalong, Norlailah, menuturkan bahwa target utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan informasi kepada tenaga kesehatan terkait adanya layanan MPP Digital yang mudah dan dapat diakses di mana saja.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberitahukan kepada tenaga kesehatan, para bidan, dan nantinya juga kepada pelaku UMKM,” ujar Norlailah, Kabid Pengelolaan Data dan Sistem Informasi DPMPTSP Tabalong.

Kegiatan ini disambut baik oleh Camat Upau, Agustian. Ia menilai sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya layanan perizinan online. Menurutnya, program ini juga selaras dengan program prioritas Bupati Tabalong dalam membangun Tabalong Smart.

“Kami dari pihak kecamatan tentunya menyambut baik program ini, karena mungkin bagi sebagian masyarakat masih belum familiar dengan MPP-D dan OSS yang disosialisasikan hari ini. Sosialisasi ini juga menjelaskan bagaimana mekanisme perizinan dan non-perizinan nantinya. Selain itu, program ini selaras dengan program prioritas Bapak Bupati, yaitu kemudahan perizinan yang didukung oleh ruang terbuka hijau Smart yang ada di desa-desa,” ujar Agustian, Camat Upau.

Agustian menambahkan bahwa dengan adanya layanan ini, masyarakat desa tidak memiliki alasan lagi untuk tidak mengakses perizinan dari tempatnya. Sebab, melalui MPP Digital, masyarakat dapat mengurus perizinan tanpa perlu datang ke kantor yang berada di ibu kota kabupaten.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

502173
Users Today : 442
Users Yesterday : 622
This Month : 24639
Total Users : 502173
Views Today : 2750
Total views : 3254586
Who's Online : 3

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/