Untuk memastikan RPJPD Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045 tercapai dengan baik, DPRD Tabalong meminta agar dibentuk tim khusus yang mengawasinya. Diharapkan dengan cara ini, RPJPD dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan akhir, yaitu visi misi RPJPD tersebut.
Harapan tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, usai menyetujui dan menandatangani draft akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045, bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Ari menilai, rencana pembangunan untuk 20 tahun ke depan ini sudah bagus. Namun, pihak Komisi III sepakat meminta agar dibentuk tim khusus, baik berupa badan maupun panitia, untuk memastikan setiap target RPJPD bisa tercapai dengan baik.
“Namanya tadi jangka panjang rencananya, pasti melibatkan banyak stakeholder dan SKPD. Nah, kami mau output-nya dan pengawasannya jelas. Kalau kami dari DPRD tentunya selalu akan mengawasi, namun kan dari pemerintah ada tim khusus. Jadi kami akan banyak bersinggungan atau bertanya, evaluasi, dan masukan ke tim khusus tersebut,” ujar Ari Wahyu Utomo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Ari juga berharap, pelaksanaan RPJPD dapat berjalan lancar dan mewujudkan visi misi RPJPD tersebut, yaitu Tabalong terdepan, maju, dan berkelanjutan.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)