Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI melakukan tinjauan ke Depo Arsip Kabupaten Tabalong. Saran dan masukan pun diberikan agar Depo Arsip dapat benar-benar ideal sesuai dengan standar kearsipan.
Tidak hanya memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan dan Bimtek Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3, Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI, Hilman Rosmana, juga melakukan tinjauan ke Depo Arsip Kabupaten Tabalong beberapa waktu lalu.
Dari hasil tinjauan ini, Hilman Rosmana memberikan sejumlah saran dan masukan terkait dengan kondisi bangunan Depo Arsip saat ini.
Depo Arsip Kabupaten Tabalong dinilai belum cukup ideal, mengingat saat ini ruang Depo Arsip masih menjadi satu dengan ruang kantor pengelola arsip.
Pemilahan antara ruang kantor dan Depo Arsip dinilai sangat penting, mengingat di dalam Depo Arsip terdapat berbagai dokumen penting, baik yang mengandung nilai kesejarahan, informasi, hukum, maupun dokumen pembuktian lainnya yang harus dilindungi.
“Ke depan kami berharap bahwa depo ini bisa dikembangkan lebih jauh, dipisahkan dari ruang kerja para pengelolanya sehingga betul-betul akses terhadap depo juga ada pembatasan. Jadi, tidak semua orang bisa masuk ke depo karena yang disimpan di depo kearsipan itu adalah arsip-arsip yang memiliki nilai guna, nilai kesejarahan, nilai informasional, nilai hukum, dan nilai pembuktian lainnya,” ujar Hilman Rosmana, Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI.
Saran dan masukan yang diberikan oleh Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI direspons baik oleh Pj Sekda Tabalong, Muhammad Fitri Hernadi. Ia menjelaskan bahwa pihak pimpinan daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tabalong, sehingga ke depannya Depo Arsip di Kabupaten Tabalong akan sesuai dengan standar nasional.
“Kita juga berkomitmen bahwa Tabalong pasti akan memiliki depo arsip yang berkelanjutan, yang memiliki prinsip-prinsip green office dan teknologi terkini, sehingga nanti kita akan punya fasilitas kearsipan standar nasional,” kata Muhammad Fitri Hernadi, Pj Sekda Tabalong.
Fitri juga menambahkan, berdasarkan rencana sebelumnya, pembangunan perpustakaan akan dilakukan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan pembangunan Depo Arsip yang lebih representatif. Pembangunan ini diperkirakan akan dilakukan pada 2025 hingga 2026 mendatang.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)
