Disdukcapil Tabalong terus berkomitmen memberikan layanan cepat dan tepat bagi pengguna layanan balai nikah gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong. Hal ini guna mendukung percepatan update data mempelai yang melangsungkan nikah di MPP.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong terus mendukung layanan nikah gratis di Balai Nikah Mal Pelayanan Publik Tabalong.
Hal tersebut kembali dibuktikan pada pasangan pengantin asal Kecamatan Murung Pudak, Muhammad Ikhsan dan Meliyanti, yang melangsungkan pernikahan pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Usai nikah di MPP, keduanya langsung mendapatkan 5 dokumen kependudukan, yakni 3 kartu keluarga untuk pasangan pengantin baru, keluarga mempelai pria, dan keluarga mempelai wanita, serta 2 KTP untuk masing-masing pengantin baru.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice, menuturkan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan pembaruan dokumen adminduk dengan baik dan cepat bagi masyarakat Tabalong yang melaksanakan nikah di MPP.
“Sangat cepat ketika diinformasikan akan ada yang nikah di sini, kami minta data kelengkapannya, yang pastikan buku nikahnya sudah ada karena itukan dasarnya untuk menerbitkan kartu keluarga, menyatukan mereka dalam satu keluarga adalah buku nikah. Kami dapat info dari KUA bahwa buku nikah sudah siap. Jadi tadi pagi saja kita dapat info, langsung kita proses, langsung kita bisa rekam,” ujar Rowi Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.
Rowi menambahkan, percepatan pelayanan administrasi kependudukan merupakan upaya Disdukcapil untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)