Berdasarkan hasil pengawasan kampanye tiga paslon bupati dan wakil bupati Tabalong pada Pilkada 2024, pelaksanaan kampanye berjalan dengan lancar dan aman. Ketiga paslon juga aktif menyampaikan pemberitahuan dan berkoordinasi terkait hal-hal yang dilarang selama kampanye.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, yang ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 2 Oktober 2024, di Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Mahdan menyebutkan, dari tanggal 25 September sampai dengan 2 Oktober 2024, tercatat 10 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) disampaikan oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong pada Pilkada 2024.
Dari 10 STTP tersebut, diberitahukan pelaksanaan kampanye berlangsung di 28 titik lokasi.
Mahdan mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan selama kampanye berlangsung, ketiga paslon beserta partai pengusung dan tim kampanye aktif berkoordinasi dengan penyelenggara dan juga menyampaikan pemberitahuan terkait pelaksanaan kegiatan kampanye yang dilakukan di 12 kecamatan kepada pihak kepolisian, serta menembuskannya ke Bawaslu dan KPU Tabalong.
“Dari hasil pengawasan dari pelaksanaan yang ada, sementara dari data yang ada pelaksanaan kampanye berjalan dengan lancar, baik, dan rekan-rekan dari partai politik dan pasangan calon aktif, dan bahkan juga selalu berkoordinasi terkait hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan.” ujar Mahdan Basuki, Ketua Bawaslu Tabalong
Mahdan menambahkan, sebagai perwujudan dari pendidikan politik yang dilaksanakan secara bertanggung jawab dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih, tiga paslon dapat melakukan kampanye kepada masyarakat menggunakan 7 metode.
7 metode tersebut ialah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, rapat umum, kampanye melalui media sosial dan daring, serta debat publik yang nantinya difasilitasi KPU Tabalong.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)