Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong memberikan pendampingan kepada calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendampingan diberikan guna menekan adanya kesalahan penginputan syarat administrasi.
Pendampingan penginputan syarat administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Tabalong diberikan oleh tim BKPSDM Tabalong melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Peningkatan Kapasitas ASN kepada Tenaga Honor Kategori II (THK-II).
Pendampingan ini bertujuan untuk menekan adanya kesalahan data dan syarat administrasi yang diunggah oleh para pelamar, khususnya THK-II.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Verawati Ramli, menuturkan bahwa THK-II merupakan tenaga honorer dengan prioritas khusus tingkat 1, sehingga perlu adanya pendampingan.
Selain itu, usia THK-II Tabalong yang mayoritas tergolong cukup tua membuat mereka kesulitan menggunakan laptop atau komputer dalam proses pendaftaran.
“Kami kumpulkan bertujuan untuk memfasilitasi teman THK-II dan memberikan pendampingan bagaimana cara pemilahan formasi dan cara pendaftaran di SSCASN, untuk menghindari adanya berkas yang tidak memenuhi syarat khusus bagi teman-teman THK-II,” ujar Verawati Ramli, Kabid P3KA BKPSDM Tabalong.
Verawati menambahkan, berdasarkan data, awalnya total THK-II Tabalong berjumlah 52 orang, namun karena terdapat 1 orang yang meninggal dunia, saat ini THK-II tersisa 51 orang.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)