KPU Tabalong menetapkan tiga bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tabalong yang memenuhi syarat sebagai paslon pada pemilihan serentak 2024. Ketiga paslon tersebut adalah Haji Sani dan Usman, Haji Rifani dan Habib Taufan, serta Haji Marlan dan Murjani.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Tabalong pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tabalong tahun 2024, pada Jumat, 20 September 2024, di Hotel Jelita Tanjung.
“Untuk penetapan pasangan calon, nanti akan kita tetapkan melalui rapat internal pada tanggal 22 September 2024, dan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada tim pasangan calon melalui Silon, nanti bisa diakses oleh Silon masing-masing. Dan juga nanti akan kami umumkan di laman KPU dan medsos-medsos KPU terkait hasil pleno KPU Kabupaten Tabalong,” kata Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.
Pada Minggu, 22 September 2024, KPU Tabalong melalui media sosialnya mengumumkan penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Tabalong tahun 2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, KPU memutuskan dan menetapkan tiga bakal paslon yang sebelumnya mendaftar kini berstatus sebagai paslon bupati dan wakil bupati Tabalong.
Adapun tiga paslon bupati dan wakil bupati Tabalong 2024 adalah Norhasani dan Gusti Kadarusman yang diusung Partai NasDem, Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf yang diusung Partai Golkar, PAN, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, dan Partai Ummat, serta Marlan dan Murjani yang diusung PKB dan PDIP.
Selanjutnya, ketiga paslon akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Tabalong pada pemilihan serentak tahun 2024. Pengundian nomor urut dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024, yang disiarkan secara langsung melalui YouTube dan TV Tabalong.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)