BPKP Kalsel meminta, pakta integritas dan komitmen anti korupsi yang ditandatangani jajaran Pemkab Tabalong bukan sekadar seremoni. Semua lini OPD diminta mengimplementasikannya bersama-sama dalam kerja nyata.
Harapan tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto, saat penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi oleh Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, yang diikuti seluruh kepala dan perwakilan perangkat daerah Pemkab Tabalong pada Rabu, 19 September 2024, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Ayi berharap kegiatan ini bukan sekadar seremoni tanda tangan, tetapi menjadi langkah awal untuk membuktikan bahwa jajaran Pemkab Tabalong memiliki integritas. Selanjutnya, langkah awal ini harus diiringi kerja nyata yang diimplementasikan bersama-sama.
Ayi juga meminta, dari sisi manajemen risiko, semua lini OPD harus berjalan sebaik-baiknya. Selama ini, seringkali ditemui lebih banyak yang mengandalkan lini tiga, yaitu Inspektorat. Oleh karena itu, perlu ada peningkatan implementasi dari OPD yang lain.
“Jangan hanya mengandalkan lini 3. Lini 3 itu hanya penjaga gawang. Inspektorat penjaga gawang sebenarnya di ujung. Yang paling utama adalah lini 1 dan lini 2, karena mereka sebetulnya pemeran utama dalam manajemen risiko. Lini 3 hanya memastikan proses berjalan atau tidak, dan akan melaporkannya kepada pimpinan,” ujar Ayi Riyanto, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel.
Pada kesempatan ini, Ayi mengapresiasi jajaran Pemkab Tabalong yang sudah melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi. Ia pun yakin ke depannya, jajaran Pemkab Tabalong mampu menjalankan peran-peran anti korupsi tersebut.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)
