Riza Fahlipi bersama Mustafa dan Noor Farida ditetapkan sebagai calon pimpinan DPRD Tabalong masa jabatan 2024–2029. Selanjutnya, penetapan tersebut diserahkan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk diresmikan.
Pengumuman penetapan calon pimpinan DPRD Tabalong masa jabatan 2024–2029 disampaikan oleh Sekretaris DPRD Tabalong, Abu Bakar, dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang satu tahun 2024, pada Senin, 2 September 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
“Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem, Riza Fahlipi. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Haji Mustafa. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Noor Farida,” ujar Abu Bakar, Sekretaris DPRD Tabalong.
Setelah diumumkan, selanjutnya dilakukan penandatanganan SK penetapan oleh Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, dan Ketua Sementara DPRD Tabalong, Tadzuddin Noor.
Tadzuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan SK penetapan ke Gubernur Kalimantan Selatan.
Pihaknya berharap SK pengangkatan pimpinan definitif DPRD Tabalong masa jabatan 2024–2029 selesai dalam waktu 14 hari.
“Ada pelantikan definitif, artinya ketua definitif. (Terus setelah itu baru disusun untuk susunan fraksi, Pak?) Susunan fraksi, AKD, dan komisi-komisi. (Ada kemungkinan berubah nggak, Pak, dari yang ditetapkan ini?) Inshaallah tidak akan berubah,” ujar Tadzuddin Noor, Ketua Sementara DPRD Tabalong.
Diketahui, pada pemilihan legislatif lalu, Partai Nasdem memperoleh kursi terbanyak dengan 6 kursi parlemen, sehingga berhak mendapatkan posisi Ketua DPRD. Kemudian disusul Partai Gerindra dengan 5 kursi, dan PKB juga 5 kursi, sehingga berhak mendapatkan posisi Wakil Ketua DPRD.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)
