Pemerintah Kabupaten Tabalong telah mengeluarkan pengumuman tentang pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2024. Para pelamar pun diimbau untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan dengan benar.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong saat ditemui usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator di lingkungan Pemkab Tabalong pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Erwan mengatakan, berdasarkan pengumuman tersebut, jumlah kebutuhan CPNS di Tabalong tersedia sebanyak 90 formasi, dengan rincian CPNS jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 22 formasi dan CPNS jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 68 formasi.
Masa pendaftaran seleksi CPNS dimulai pada 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Erwan berharap, seluruh pelamar dapat membaca dan memahami pengumuman tersebut serta memenuhi persyaratan yang tertera agar tidak terjadi kesalahan ketika pendaftaran.
“Jadi karena ini ada persyaratan umum dan persyaratan teknis, untuk itu kepada masyarakat yang berminat ingin mendaftar, mulai sekarang harus diantisipasi persiapannya. Jadi syaratnya ini, ini, ini, dan sebagainya,” kata Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.
Erwan menambahkan, para pelamar juga harus memperhatikan jadwal seleksi pengadaan CPNS dan mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh tahapan proses seleksi CPNS di lingkup Pemkab Tabalong.
(Nova Arianti/TV Tabalong)