Pemerintahan

ASN BKPSDM Tabalong Berikrar Netral pada Pilkada 2024

 

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong melakukan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pengucapan ikrar netralitas ASN lingkup BKPSDM Tabalong ini dipimpin oleh Sekretaris BKPSDM, Fauzan, yang diikuti seluruh ASN BKPSDM pada Senin, 19 Agustus 2024, di Aula BKPSDM Tabalong.

Setelah pengucapan ikrar, seluruh ASN BKPSDM melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas.

Kepala BKPSDM Tabalong, Erwan Mardani, berharap 27 orang ASN di lingkungan BKPSDM Tabalong dapat bertanggung jawab dan menjalankan pakta integritas yang telah ditandatangani.

Erwan menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh SKPD, camat, lurah, bahkan puskesmas, agar seluruh ASN di lingkup kerja masing-masing dapat netral pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

“Harapan kami agar semua SKPD, semua camat, semua lurah, dan semua puskesmas wajib menuntaskan soal pembacaan ikrar dan juga penandatanganan pakta integritas. Sehingga sebelum dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah, tepatnya bulan November nanti, di bulan Agustus atau September ini harus selesai tuntas,” ujar Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.

Lebih lanjut, Erwan menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN di lingkungan Pemkab Tabalong yang dipimpin oleh Pj Sekda Tabalong pada bulan Juli lalu di Banjarmasin.

Adapun beberapa poin yang termuat dalam pakta integritas ini yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong.

Serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Apabila ASN melanggar pakta integritas ini, maka dapat menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Nova Arianti/TV Tabalong)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

503049
Users Today : 472
Users Yesterday : 385
This Month : 25515
Total Users : 503049
Views Today : 2006
Total views : 3259599
Who's Online : 3

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/