TABALONG – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level tiga di Tabalong diperpanjang hingga 20 September 2021. Meski dalam aturannya sejumlah kegiatan yang awalnya dilarang kembali diperbolehkan, namun hal ini tidak berlaku bagi kegiatan di sektor pariwisata. Destinasi wisata di tabalong saat ini masih tetap ditutup sementara.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata Tabalong, Akhmad Rizali Noor menjelaskan, sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri, kegiatan pariwisata sementara tetap ditutup.
“karena kondisi kita oleh menteri dalam negeri masih level 3 khususnya kabupaten tabalong ya jadi ketentuan level 3 ini tempat tempat wisata harus tutu jadi jangan buka termasuk restoran buka di jam tertentu restoran rumah makan café café juga buka di jam tertentu dan itu pun tidak boleh makan ditempat diusahakan tidak makan di tempat. Kami dari disporapar dalam hal ini menyikapi instruksi menteri dalam negeri tersebut patuh untuk untuk menutup jadi kalau ada tempat wisata yang buka kami mohon satgas kecamatan yang bertindak.” Kata Kepala Disporapar Tabalong, Akhmad Rizali Noor.
Akhmad Rizali Noor sangat berharap pada satgas covid-19 di kecamatan agar menutup atau membubarkan jika mendapati objek wisata yang masih buka di masa ppkm level 3. Hal ini dilanjutkan untuk mencegah penyebaran covid-19. (Al Munawarah).
