TABALONG HARI INI

Posisi Kades Kurang Diminati, 3 Desa Ini Perpanjang Pendaftaran…

TABALONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Tabalong, melakukan perpanjangan masa pendaftaran untuk desa yang jumlah calonnya tidak memenuhi syarat dan ketentuan peraturan pemilihan kepala desa. Pasalnya berdasarkan aturan calon kepala desa minimal diisi 2 orang.

Sedangkan pada kenyataannya dari 64 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak pada tahun ini, 3 diantaranya minim pendaftar. Yakni Desa Bintang Ara Kecamatan Bintang Ara, Desa Tamiyang Kecamatan Tanta dan Desa Batang Banyu Kecamatan Banua Lawas.

Kepala DPMPD Tabalong, Arianto menjelaskan pihaknya akan memfasilitasi desa yang minim calon, untuk melakukan perpanjangan pendaftaran, agar menghasilkan pemilihan yang adil.

 “Nah hari ini kalau misalnya ternyata dari bakal calon tersebut salah satu desa atau beberapa desa yang tidak memenuhi lebih dari satu atau minimal 2 nah kalau calonnya calon tunggal atau tidak ada yang mendaftar maka pendaftaran akan di perpanjang selama 20 hari.” Kata Kepala DPMPD Tabalong, Arianto.

Arianto menambahkan, dalam pemilihan pilkades serentak tersebut, pengawasan sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing desa. Namun dpmpd selaku pembina desa juga akan terus memantau, agar pelaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Gazali Rahman).

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

439993
Users Today : 245
Users Yesterday : 265
This Month : 792
Total Users : 439993
Views Today : 3206
Total views : 2900944
Who's Online : 2

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/