TABALONG HARI INI

Petugas Gabungan Masih Temukan 3 Kafe Langgar Aturan PPKM Level 3

TABALONG – Petugas gabungan kembali melaksanakan operasi ke sejumlah tempat usaha seperti cafe, tempat hiburan malam, dan warung makan, pada 11 Agustus 2021. Melalui operasi ini petugas ingin memastikan para pengelola dan pelaku usaha telah menerima surat edaran terkait perpanjangan PPKM level tiga.

Petugas juga mensosialisasikan terkait aturan yang tak berbeda antara PPKM sevelumnya dengan perpanjangan ppkm kali ini, dimana operasional usaha seperti kafe, rumah makan, angkringan, warung dan semacamnya hanya boleh buka hingga jam 9 malam. Petugas juga memastikan pengelola dan pengusaha tau bahwa perpanjangan level tiga berlaku hingga 23 Agustus mendatang.

Pada dasarnya ini merupakan sosialisasi sekaligus teguran, karena ppkm level 3 itu diperpanjang dari tanggal 10 hingga 23 Agustus, jadi kita memastikan surat edaran itu benar benar diterima, dan juga kita tadi itu menegur mereka mereka yang, masih tidak mematuhi jam operasi, jam 21.00 WITA” Kata Suriani, Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Tabalong.

Seperti diketahui, pada operasi kali ini, petugas menemukan 2 cafe yang melanggar jam operasional, serta 1 cafe live music yang benar-benar telah melanggar aturan PPKM level 3 ini. Pihak Satpol PP berencana memanggil pemilik cafe yang ada di Daerah Mabuun ini. (Muhammad Ariadi).

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

503449
Users Today : 348
Users Yesterday : 524
This Month : 25915
Total Users : 503449
Views Today : 1857
Total views : 3261900
Who's Online : 5

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/