TABALONG HARI INI

PPKM Level 3 Tabalong, Pasar Rakyat Boleh Buka Hingga Pukul 20.00

TABALONG – Terhitung sejak Senin 26 Juli 2021 Kabupaten Tabalong diminta pemerintah pusat untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM level 3. Hal ini berpengaruh ke berbagai kegiatan masyarakat salah satunya perdagangan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Tabalong telah menyusun aturan terkait perdagangan yang tertuang dalam surat edaran Bupati tertanggal 27 Juli nomor 1043 tahun 2021. Dalam surat edaran mengatur perdagangan perorangan baik tempat hiburan malam, kafe, rumah makan dan restoran, angkringan hingga pasar rakyat.,

Kepala Dinas Perdagangan Tabalong, Husin Ansari menjelaskan, pasar rakyat yang menjual bahan kebutuhan sehari-hari diperbolehkan buka hingga jam 8 malam. Sedangkan pasar atau pusat perdagangan selain itu hanya diperbolehkan buka hingga jam 3 sore.

“Surat edaran ada beberapa point yang perlu saya sampaikan yang pertama pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok sehari hari itu diizinkan buka sampai 20:00 dengan kapasitas pengunjung itu 50 persen yang kedua pasar rakyat selain yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai dengan pukul 15: 00 dengan kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.” Kata Kepala Disperindag Tabalong,Husin Ansari.

Untuk perdagangan perorangan seperti kafe, rumah makan dan restoran, serta angkringan diperbolehkan buka hingga jam 9 malam dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan. Membatasi jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas tempat, sera mengutamakan penjualan sistem antar. (Al Munawarah).

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

322072
Users Today : 285
Users Yesterday : 561
This Month : 9429
Total Users : 322072
Views Today : 718
Total views : 2110988
Who's Online : 20

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/