Tabalong – Kebiasaan berkumpul pada saat pergantian tahun nampaknya tidak akan terjadi di Bumi Sarabakawa, hal ini dikarenakan ratusan personil baik dari TNI dan Polri akan membubarkan massa apabila adanya kerumunan pada saat perayaan malam tahun baru 2021.
Ini ditegaskan oleh Kapolres Tabalong, AKBP. Muchdori usai melaksanakan Upacara Bersama dalam dalam rangka pengamanan tahun baru 2021 di Halaman Mapolres Tabalong, Pembataan, Rabu (30/12/2020).
“Iya dibubarkan, kan kita sudah lakukan himbauan, kita tegaskan kembali.” ucap muchdori.
menurutnya, pihanya sudah banyak melakukan himbauan terkatit peraturan bupati, surat edaran bupati tentang penegakan protokol kesahatan covid – 19.
“Mudah-mudahan masyarakat yang sudah sadar ini bisa lebih sadar lagi” kata muchdori.
Dalam pengamannya Polres Tabalong bersama dengan Kodim 1008 Tanjung serta Pemkab Tabalong akan mengerahkan 270 personil.
Senada dengan kapolres, Letkol Inf. Ras Lambang Yudha, Dandim 1008 Tanjung juga mengatakan apabila adanya kerumunan pada saat malam pergantian malam tahun baru akan dibubarkan.
“Dari awal kita sudah rumuskan surat edaran itu, kita juga sudah rapat forkopimda, saat ini tinggal kita tegakan” kata Ras Lambang Yudha.
Sementara itu, Wakil Bupati Tabalong, H. Mawardi mengimbau kepada seluruh warga tabalong yang ingin merayakan pergantian tahun di rumah masih-masing saja tanpa menciptakan kerumunan massa.
“Memang tahun baru ini berbeda dengan tahun baru sebelumnya karena saat pandemi ini, maka karena itu perayaan tahun baru lebih baik di rumah masing-masing agar tidak terjadi kerumunan dan kluster baru” kata Mawardi.