Tabalong – Berdasarkan data, Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Tabalong, Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari 11 jenis pajak daerah Kabupaten Tabalong, telah terealisasi sebesar 19,60 persen , atau sekitar 16,8 milyar dari target 86,1 milyar. Hal tersebut disampaikan Kepala BPPRD, Erwan Mardani, dalam rapat koordinasi tim optimalisasi dan yustisi pemungutan pajak dan retribusi daerah kabupaten Tabalong untuk tahun 2020, pada 14 Mei 2020.
Sedangkan untuk retribusi daerah yang dikelola oleh SKPD, dari bulan januari hingga maret 2020, Erwan menjelaskan secara garis besar, belum menujukan hasil yang signifikan. Karena idealnya di triwulan pertama untuk realisasi target minimal diangka 25 sampai 30 persen.
“Secara garis besar kami melihat belum menunjukan hasil yang signifikan, seperti yang ditayangkan tadi seharusnya ideal nya triwulan pertama ini paling tidak realisasinya diangka 25 atau 30%, tapi tadi ada angka 19 20 nah ini kan belum maksimal ya padahal ini sebelum covid 19, seyogyanya januari, februari, maret sudah tancap gas nah ini bisa jadi bahan evaluasi di internal SKPD karena januari sampai maret belum terdampak covid 19 nah seharusnya angkanya itu minimal 25 atau 30%. Kami serahkan kepada pimpinan SKPD untuk melakukan evaluasi apa yang menjadi kendala dan hambatan yang dihadapi agar dicarikan solusi alternatifnya” kata Erwan
Erwan menambahkan, dari 11 jenis pajak daerah yang ditangani BPPRD Tabalong, realisasi yang paling besar berasal dari pajak reklame sebesar 28,15 persen. Adapula realisasi pajak yang masih sedikit capaiannya yakni pajak sarang burung walet yang hanya terealisasi 3,57 persen dari target. (Sherly)
