Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong sepakat untuk meniadakan pasar ramadan, selama pandemi covid-19. Pasar ramadan ditiadakan di pusat ibu kota kabupaten maupun di wilayah kecamatan.
Hal ini disampaikan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, usai melakukan rapat bersama camat, pada 21 April 2020. Peniadaan pasar ramadan untuk mencegah penyebaran covid-19. Pasalnya pasar ramadan identik sebagai tempat berkumpulnya orang banyak dalam satu tempat.
Bupati Anang menjelaskan, pedagang yang biasa berjualan saat ramadan dipersilahkan tetap berjualan di depan rumah masing-masing. Pasalnya peniadaan pasar ramadan akan diterapkan hingga ketingkat desa.
”para pedagang yang biasa berjualan pada musim bulan Ramadan itu kami persilahkan berjualan seperti biasa tepatnya di muka rumah masing masing atau di tempat lain prinsipnya tempat iya berjulan itu tidak memungkinkan terjadi kerumunan nah kami etap berfikir tentang kerumunan itu merekan akan didukung oleh jasa kurir apakah gojek atau apa.” Ujar Anang.
Untuk memastikan aktivitas ekonomi pedagang kecil tetap berajalan, khususnya bagi para pedagang yang menyediakan menu berbuka, Pemerintah Kabupaten Tabalong menyediakan jasa kurir melalui para tukang ojek. Para kurir nantinya akan mengantarkan pesanan masyarakat yang ingin membeli kebutuhan untuk berbuka. Masyarakat dan para pedagang pun diminta untuk memanfaatkan jasa kurir.
Kurir akan mendapatkan bantuan dari pemkab antara 400 ribu hingga 600 ribu rupiah per bulan. Meski demikian masyarakat yang memanfaatkan jasa kurir ini, diimbau untuk memberikan bayran diluar jasa layanan yang ditetapkan penyedia jasa. Selain itu mereka juga kan mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah daerah. (Munawarah)
