TABALONG HARI INI

Disnaker Tabalong Minta Karyawan Yang Di PHK & Dirumahkan Daftar Kartu Prakerja

Tabalong – Wabah covid-19 tidak hanya berdampak kepada kesehatan masyarakat, tetapi berdampak pula kepada pekerja, termasuk di Tabalong. Dinas tenaga kerja Tabalong mencatat, sekitar 102 orang pekerja dirumahkan, sedangkan 29 sisanya terkena pemutusan hubungan kerja. Umumnya pekerja yang tedampak ini, dari sektor industri, jasa dan hiburan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabalong, Syaiful Ikhawan, mengatakan, untuk saat ini sudah ada dari sektor perhotelan dan hiburan yang mengambil keputusan merumahkan karyawannya. 

“Saaat ini yang ter PHK ada di PT. ATA, kemudian yang dirumahkan ada di hotel Aston dan AKA. Jadi ada sektor perhotelan dan hiburan, tambang untuk saat ini belum menyampaikan data PHK maupun dirumahkan karyawan” ujar Syaiful.

Syaiful mengimbau pekerja yang terdampak pandemi covid-19, khususnya yang di PHK untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta penerima kartu pra kerja. Pendaftaran peserta kartu pra kerja dilakukan melalui situs resmi kemenaker di https:.prakerja.kemnaker.go.id,

Sejauh ini disnaker juga akan terus mendata perusahaan, maupun sektor lain yang melakukan PHK ataupun merumahkan karyawannya. Selanjutnya data akan dikirim ke provinsi Kalimantan Selatan, dan ke Menteri Tenaga Kerja.

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

320310
Users Today : 136
Users Yesterday : 453
This Month : 7667
Total Users : 320310
Views Today : 316
Total views : 2103057
Who's Online : 4

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/