RadioSuaraTabalong- Adanya pemberitaan nasional terkait Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan tarif BPJS per 1 Januari 2020, Pihak BPJS Kesehatan Tabalong masih menunggu kepastian dari kantor pusat dan putusan presiden perihal berita tersebut.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Tabalong, Ideham Halik, terkait pemberitaan bahwa iuran BPJS nantinya akan turun ke asal, pihaknya masih menunggu arahan dari kantor pusat.
“Memang kami sudah menerima kabar itu, sedangan dari informasi petikan keputusan itu belum sampai ke BPJS pusat, misalkan sudah diterima pastinya akan dipelajari dan didiskusikan lagi, setelah itu baru akan diambil tindakan selanjutnya , karena yang membatalkan MA bukan pemerintah,’’katanya.
Lebih lanjut, kata Ideham, apabila sudah memang ada keputusan dari pemerintah untuk turun, maka BPJS Kesehatan akan teregulasi dan taat akan ketentuan pemerintah,”Kalau memang dari Pemerintah turun sesuai keputusan maka kami akan menurunkan dan menyebarkan informasi kepada masyarakat,’’jelasnya.
Sementara salah satu, peserta BPJS Tabalong, Linda asal Tanjung mengatakan, dari kabar tersebut dirinya merasa senang sekali dan berharap iuran tarif BPJS bisa kembali sediakala.
‘’Mudah-mudahan pemberitaan itu benar adanya, karena ini nantinya bisa meringankan beban kami ,’’bebernya.
Meskipun masih menunggu informasi kepastian selanjutnya dari pihak pemerintah pusat, linda berharap kembalinya iuran BPJS Kesehatan ke tarif semula benar-benar terjadi dan bukan hanya menjadi isu pemberitaan semata. ( Said ).