Pemerintahan

50 ASN Mendapatkan Wawasan Agar Terhindar Dari Masalah Hukum

MediaCenter,Tabalong – Agar terhindar dari masalah hukum sekaligus memberikan pemahaman serta wawasan kepada aparatur sipil negara di lingkup pemerintah Kabupaten Tabalong, Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Hukum di Luar Pengadilan.

Kegiatan dihadiri Bupati Tabalong dan peserta yang berasal dari bagian hukum sekretariat daerah Tabalong dan kota se Kalimantan Selatan, Badan Kepegawaian Daerah se-Kalimantan Selatan beserta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan jumlah sebanyak 50 orang.

Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan, Yatimah mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan memberikan wawasan, pencerahan bagaimana ASN agar tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan supaya terhindar dari masalah hukum.

“Yang kita harapkan terwujudnya penyamaan persepsi terkait surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menpan, BKN dan Mendagri karena saat ini berkembang bahwa skb tersebut ada pro dan kontra,”ujarnya saat di temui di Wisma Tamu Bersinar, Kamis (21/11/2019),

Untuk yang pro, ujar Yatimah, itu harus dilaksanakan, sebab di undang-undang ASN 87 ayat 4 apabila tipikor otomatis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),

”jadi tidak ada istilahnya lagi tindakan pegawainya turun pangkat,makanya dengan kegiatan ini nantinya BKN, KPK akan menjelaskannya kepada peserta pada sesi tanya jawab nanti,’’ bebernya.

Sementara itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengatakan rakor yang diadakan penting apalagi dikaitkan dengan banyaknya sangketa yang terjadi dilingkungan Pemkab Tabalong yang memerlukan penyelesaian yang tepat.

“Karenanya atas nama Pemkab Tabalong, kami memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara yang telah mengambil inisitaif untuk menyelenggarakan kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber yang kami nilai sangat tepat yakni dari KPK, BKN, Kejaksaan dan Inspekotrat,”tuturnya.

Bupati Anang berharap dari kegiatan rakor ini paling tidak pemerintah Kabupaten dan Kota mempunyai persepsi yang sama, bagaimana penyelesaian-penyelesaian sangketa hukum diluar pengadilan ini.(MC Tabalong/Sy).

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

320297
Users Today : 123
Users Yesterday : 453
This Month : 7654
Total Users : 320297
Views Today : 263
Total views : 2103004
Who's Online : 11

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/